Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPDB SMA: Murid Pintar Terancam Tak Dapat Kursi, Orang Tua Protes

image-gnews
Penerimaan peserta didik baru (PPDB). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pras).
Penerimaan peserta didik baru (PPDB). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pras).
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Belasan orang tua murid menggeruduk Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang berlokasi di SMA Negeri 7 Tangerang Selatan. Mereka curhat aturan baru zonasi sekolah di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Baca: PPDB Online, Dukcapil Tangsel Kritik Soal Syarat Kartu Keluarga

Mereka mengungkap prestasi anak-anaknya yang tercermin dari nilai rata-rata ujian nasional lalu di atas sembilan. Tapi ternyata itu belum menjamin mereka bisa diterima di sekolah yang dituju sesuai zona yang ditetapkan. 

Penyebabnya, prinsip mendekatkan domisili setiap peserta didik dengan sekolah yang diberlakukan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018. Aturan yang disebut murni berdasarkan jarak itu--yang kemudian diterapkan lewat sistem koordinat lokasi rumah--diharuskan mendapat kuota sedikitnya 90 persen dari kapasitas setiap sekolah.   

"Kami datang ke sini untuk mendukung anak-anak kami yang berprestasi tapi dengan adanya sistem zonasi ini sangat merugikan mereka yang sudah berjuang selama tiga tahun," kata Femi Masdini, seorang orang tua murid asal SMP Negeri 8, Kamis 20 Juni 2019.

Baca: Kisruh PPDB, Kenapa Dinas Pendidikan Sebut Orang Tua Murid Main Judi?

Femi dan yang lainnya berharap anak-anaknya bisa diterima di SMAN 2 yang memang sudah sesuai dengan zonasi domisili mereka. Femi sendiri mengungkap kalau jarak rumahnya ke SMA Negeri 2 yang ingin dituju anaknya berjarak tak lebih dari tiga kilometer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun aturan yang lebih memperhitungkan jarak tempat tinggal setiap calon murid dengan sekolah, sekalipun berada dalam zonasi yang sama, menekan peluang mereka bisa diterima. "Rezekinya yang tinggal di belakang sekolah," imbuhnya.

Femi membandingkan dengan sistem zonasi tahun lalu yang disebutnya masih memperhitungkan nilai akademis. Selain kuota non zonasi yang lebih besar. "Tahun ini nilai tidak dilirik sama sekali, kalau seperti itu ya seharusnya tidak ada UNBK jadi mereka tidak usah memikirkan ujian," katanya.

Baca: PPDB SMA Gaduh, Ini Kata Wali Kota Depok

Terpisah, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan bahwa kewenangan PPDB tingkat SMA dan SMK ada di Pemerintah Provinsi Banten. Dia berharap kewenangan itu bisa dikembalikan ke wilayah untuk mengatasi keluhan seperti yang datang hari ini.

"Kalau kewenangannya dikembalikan ke Pemerintah Kota Tangsel kami juga siap untuk melakukan kewenangan tersebut," katanya membandingkan dengan PPDB tingkat SMP yang diklaim menerapkan seleksi nilai akademik dan non akademik selain zonasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

7 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.


10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

3 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.


PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

3 hari lalu

Warga menunggu untuk berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

5 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

6 hari lalu

Iwan Masito, juru parkir yang menggigit jari koleganya hingga putus ditahan Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tempo/Istimewa
Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

6 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

6 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

7 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

9 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

9 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.